Sabtu, 04 Mei 2013

Ditserse Polda Sumsel Tangani Laporan Tim ESP


Fahlevi-Maizano-dan-laporan-ke-Polda-Sumsel.jpg
Fahlevi Maizano, Tim Pemenangan ESP Win menunjukan laporan ke Polda Sumsel terkait pencopotan baliho ESP Win.
PALEMBANG - Laporan Tim Pemenangan ESP-Win ke Sentra Layanan Masyarakat Polda Sumsel, ditindak-lanjuti. Kasus perusakan dan pencopotan alat sosialisasi Calon Gubernur ESP-Win  ditangani Direktorat Reserse Umum Polda Sumsel.

"Petugas piket menyatakan akan memeriksa kasus ini hari Senin (06/05/2013) pekan depan," kata Maizano.

Saat melaporkan kasus perusakan ini, Maizano didamping Tim Advokasi Pemenangan ESP. Dua advokat yang hadir, Anhar Andi SH dan Berlianto SH.

Sekretaris PDI-Perjuangan Sumsel, juga Ketua Tim Pemenangan ESP-Win, MA Gantada SH MHum mengatakan bahwa tindakan Bawaslu Sumsel sudah keterlaluan dan mengabaikan aturan dan kepatutan yang berlaku.

"Kita akan melapor ke Dewan Kehormatan (DKPP, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).  Ini kejadian yang kesekian kalinya," kata MA Gantada.

Pencopotan dan perusakan baliho sosialisasi pasangan Calon Gubernur Sumsel Eddy Santana Putra (ESP) dan calon Wagub Ny Anisja Djuita Supriyanto aliat Wiwiet Tatung (Win).

Sebelumnya, Sekretaris Tim Pemenangan ESP-Win, Fahlevi Maizano,  melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel ke Polda Sumsel. "Ini (Bawaslu) sudah tidak benar lagi. Arogan tidak mendidik masyarakat. Masih untung massa tidak marah," kata Maizano.

Petugas Bawaslu tertangkap tangan, sekitar pukul 15.30,  mencopoti secara paksa dan merusak sejumlah baliho pasangan calon gubernur Eddy Santana Putra di Jalan Demang Lebar Daun, sekitar 50 meter dari pagar rumah dinas Gubernur Alex Noerdin.

Aksi pencopotan alat sosialisasi calon gubernur yang dikawal pasukan Pol PP Provinsi itu, nyaris ricuh. Warga di sekitar protes atas aksi yang terkesan semena-mena karena merusak secara paksa.

Tim Pemenangan ESP yang tiba di lokasi berhasil meredam kemarahan massa. Begitu pula arus lalu lintas yang sempat macet, segera diurai oleh Satgas PDI-Perjuangan Sumsel.

Kendaraan yang digunakan Bawaslu dan Pol-PP sempat dicegat. Tetapi kendaraan yang terkesan ingin melarikan diri itu, dibiarkan berlalu.

Puluhan baliho dan spanduk yang sempat dicopot yang dimasukkan dalam kendaraan double-cabin. Menurut rencana aksi perusakan ini akan dilaporkan ke polisi dan barang-barang bukti diserahkan ke polisi.
 
sumber : http://palembang.tribunnews.com/2013/05/04/ditserse-polda-sumsel-tangani-laporan-tim-esp

0 komentar:

Posting Komentar

Langganan