Mega Bakar Semangat Pendukung ESP

"Tidak ada bagi-bagi uang yang dilakukan kader PDI Perjuangan. Jadi jika ada yang lain (kandidat lain) membagi uang, berarti itu uang hasil korupsi. Suami saya orang Sumsel, jadi aku ni pacak bahaso Palembang, wong kito galo...," ujar mantan presiden kelima RI yang orasi politiknya membakar semangat ribuan warga yang hadir kampanye ESP-WIN...

Megawati : Jangan Ada Dusta Diantara Kita

"Jangan ada dusta diantara kita. Jadi pilih nomor satu dan jangan terjual harga diri kita demi bagi-bagi uang," ujar Megawati...

Ken Zuraida Pentas Di Bawah Ampera

SENIMAN Ken Zuraida, istri almarhum WS Rendra, akan membacakan sejumlah puisi dan orasi budaya di bawah Jembatan Ampera dalam acara “Pentas Seni Suara Rakyat untuk ESP-Win”..

Eddy Santana Putra Teteskan Airmata...

Maklum saja, kedekatan dirinya dengan para ulama sudah terjalin sejak lama. Tak pelak dirinya meneteskan air mata saat melihat langsung jenazah dimandikan...

Profil H.Eddy Santana Putra

Pria kelahiran Pangkal Pinang, 20 Januari 1957 ini merupakan pemimpin yang memiliki kemampuan intelektualitas yang mumpuni, visioner, serta kesederhanaan hidup.

Rabu, 25 Mei 2011

Eddy Santana Putra : Tidak ada Gudang di Tengah Pemukiman Masyarakat


PALEMBANG, Buanasumsel.com – Pemerintah Kota (Pemkot) dalam waktu dekat akan membuat surat edaran kepada pemilik gudang di Kota Bervisi menuju Kota Internasional ini. Surat edaran itu nantinya menjelaskan kepada pemilik, bahwa tak boleh ada gudang di tengah-tengah pemukiman masyarakat.
“Ini menyebabkan terjadinya kesemrawutan lalu lintas dalam Kota Palembang dan akibat negatif lainnya yang bisa ditimbulkan,Peruntukannya harus jelas, kedepan tak boleh lagi sembarangan dan berada di kawasan pemukiman,” ujar Walikota Palembang, Eddy Santana Putra, kemarin (25/5/11) di Pemkot Palembang. Nantinya, pembangunan terhadap gudang ini akan lebih diperketat lagi dengan surat izin yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
“Saat ini kan banyak yang three in one (3 ini 1). Ada gudangnya, tempat tinggal dan lokasi usaha. Ini tak boleh lagi,” tegas Eddy.
Menurut orang nomor satu di Kota Palembang ini, masyarakat yang memiliki lokasi gudang tersebut berangsur-angsur akan dipindahkan. Kapan waktunya, ia mengatakan akan dilakukan secara bertahap.
”Kita sudah sering memberikan himbauan kepada pemilik gudang, namun akan ditingkatkan surat edaran Walikota nantinya. Sehingga, Palembang lebih tertib,” jelas Eddy lagi. Dengan tertibnya gudang tersebut, jelas akan berdampak positif terhadap lalu lintas di Palembang.
Saat ini saja, di kawasan Pasar 16 Ilir dan beberapa titik lokasi gudang banyak dilewati truk-truk besar. Akibatnya, jalan rusak dan memacetkan lalu lintas. Juga dalam bongkar muat yang dilakukan menggunakan badan jalan. ”Jadi, kalau letaknya sudah diatur, mereka punya jalan khusus menuju gudang tersebut yang saling berhubungan, tidak lagi bertumpuk,” tambahnya.
Diungkapkan Eddy, ada beberapa titik yang akan dijadikan lokasi gudang di wilayah Metropolis. Letaknya, tak berada di pusat kota Palembang namun berada di pinggiran Palembang. Yakni, daerah Karya Jaya Kertapati, Gandus, Tanjung Api-Api dan Jl Soekarno Hatta. ”Ke-4 titik ini yang akan dijadikan lokasi gudang barang di wilayah Palembang,” jelas Eddy.
Menurutnya, empat kawasan tersebut menjadi alternatif pilihan karena lokasinya yang jauh dari pemukiman, tak menggangu lalu lintas dan sebagai pengembangan wilayah. Dengan begitu, maka perkembangan wilayah Palembang akan merata.
Sementara Yustianus, Kabid Perdagangan Disperindagkop Palembang mengatakan, jumlah gudang yang ada di wilayah Palembang lebih dari 200. Jumlah ini, termasuk dalam gudang kecil dan besar. Dari jumlah tersebut, yang memiliki tanda daftar gudang hanya sekitar 20 gudang. ”Ke-20 gudang ini, merupakan gudang besar,” jelasnya.
Letaknya, berada di daerah Jl Perintis Kemerdekaan, Jl Soekarno Hatta, Patal Pusri, pergudangan bandara dan di perbatasan Kota Palembang. ”Memang belum seluruh gudang memiliki tanda daftar gudang ini. Kita harapkan, pemilik gudang mendaftarkna gudangnya untuk pendataan, sehingga realisasi pemindahan gudang diwilayah 4 kawasan yang disebutkan Pak Wali bisa terealisasi secepatnya,” bebernya.
Meurutnya, meski pemilik gudang tak memiliki tanda daftar gudang, namun mereka memiliki izin mendirikan bangunan, Situ dan lainnya. Namun, tetap dihimbau agar mendaftarkan gudang miliknya. Lokasi gudang yang tak terdaftar tersebut, tersebar di tiap kecamatan.

Langganan