Kamis, 27 Desember 2012

Palembang Memiliki 8 Pos Pemadam Kebakaran

Pemerintah Kota (Pemkot) -Palembang melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kota Palembang menambah satu pos pemadam kebakaran yang terletak di Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II. 

Peresmian pos tersebut dilakukan oleh Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Husni Thamrin. Adapun tujuh pos sebelumnya, terletak di Jalan Merdeka, Gandus, Sako, Seberang Ulu I, Alang-Alang Lebar, Seberang Ulu II, dan Jakabaring.

Kepala BPBPK Kota Palembang, Decky Lenggardi hari Rabu (26/12) mengatakan, lokasi baru di 13 Ulu tersebut dipilih karena memiliki penduduk yang cukup padat, sehingga rawan terjadi kebakaran. 

Pembangunan pos pemadam itu menghabiskan dana sebesar Rp. 1 miliar lebih, bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum. Pos itu menyiagakan 2 unit mobil pemadam kebakaran dan 11 sampai 15 petugas. Ia menambahkan, Palembang idealnya memiliki pos pemadam kebakaran di setiap 16 kecamatan yang ada, untuk meminimalisir angka kebakaran dan mempercepat proses pemadaman. 

Saat ini, pihaknya membutuhkan tambahan beberapa unit mobil karena 10 unit mobil pemadam kebakaran dari 23 unit sudah dilelang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Husni Thamrin, mengatakan, penambahan pos pemadam kebakaran memang sangat penting, khususnya di kawasan padat penduduk. Ia berharap dengan adanya penambahan itu, kinerja petugas pemadam kebakaran bisa menjadi lebih baik.

Sumber : palembang.go.id
penulis : Ander
editor : Erwin Yai

0 komentar:

Posting Komentar

Langganan