Rabu, 05 Juni 2013

ESP Resmikan Rusunawa Kasnariansyah Blok C dan D

 Rusunawa.jpg
PALEMBANG -- Sukses membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kasnariansyah Blok A dan B, kini Walikota Palembang, H Eddy Santana Putra (ESP) kembali meresmikan Rusunawa Blok C dan D, Rabu (5/6/2013).

Rusunawa Blok C dan D ini merupakan bangunan tipe 24 sebanyak 198 kamar dengan tarif sewa disesuaikan per lantai. Antara lain, Lantai Dasar Rp. 400.000,- /unit/bulan, Lantai 1 Rp. 295.000,-/unit/bulan,    Lantai 2 Rp. 260.000,-/unit/bulan, Lantai 3 Rp. 230.000,-/unit/bulan dan Lantai 4 Rp. 170.000,-/unit/bulan.

Pemberlakuan tarif sewa ini berbeda dengan gedung lama Rusunawa Kasnariansyah block A dan block B. Bangunan dengan tipe 21 sebanyak 96 kamar ini disewakan seharga Rp. 255.000,-/unit/bulan untuk lantai 1, Lantai 2 Rp. 225.000,-/unit/bulan, Lantai 3 Rp. 200.000,-/unit/bulan, Lantai 4 Rp. 145.000,-/unit/bulan dan untuk Ruko Rp. 335.000,-/unit/bulan.

ESP mengatakan, pembangunan Rusunawa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurut dia, meski namanya Rusunawa, namun komplek hunian ini memiliki fasilitas yang tidak kalah dengan komplek lainnya. Antara lain, air bersih mengalir 24 jam, area parkir luas, kebersihan terjaga, dan tak kalah penting keamanan juga dijaga 24 jam.

"Ini komitmen Pemerintah Kota Palembang. Saya ingin seluruh masyarakat Palembang tidak ada lagi yang tidak tingga di rumah. Karena itu apa yang sudah ada hendaknya dijaga, karena ini untuk kesejahteraan kita semua," katanya.

sumber : http://palembang.tribunnews.com/2013/06/05/esp-resmikan-rusunawa-kasnariansyah-blok-c-dan-d

0 komentar:

Posting Komentar

Langganan