PALEMBANG -- Sukses membangun Rumah Susun Sederhana Sewa
(Rusunawa) Kasnariansyah Blok A dan B, kini Walikota Palembang, H Eddy
Santana Putra (ESP) kembali meresmikan Rusunawa Blok C dan D, Rabu
(5/6/2013).
Rusunawa Blok C dan D ini merupakan bangunan tipe 24
sebanyak 198 kamar dengan tarif sewa disesuaikan per lantai. Antara
lain, Lantai Dasar Rp. 400.000,- /unit/bulan, Lantai 1 Rp.
295.000,-/unit/bulan, Lantai 2 Rp. 260.000,-/unit/bulan, Lantai 3 Rp.
230.000,-/unit/bulan dan Lantai 4 Rp. 170.000,-/unit/bulan.
Pemberlakuan
tarif sewa ini berbeda dengan gedung lama Rusunawa Kasnariansyah block A
dan block B. Bangunan dengan tipe 21 sebanyak 96 kamar ini disewakan
seharga Rp. 255.000,-/unit/bulan untuk lantai 1, Lantai 2 Rp.
225.000,-/unit/bulan, Lantai 3 Rp. 200.000,-/unit/bulan, Lantai 4 Rp.
145.000,-/unit/bulan dan untuk Ruko Rp. 335.000,-/unit/bulan.
ESP
mengatakan, pembangunan Rusunawa ini merupakan bagian dari upaya
pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurut dia, meski
namanya Rusunawa, namun komplek hunian ini memiliki fasilitas yang tidak
kalah dengan komplek lainnya. Antara lain, air bersih mengalir 24 jam,
area parkir luas, kebersihan terjaga, dan tak kalah penting keamanan
juga dijaga 24 jam.
"Ini komitmen Pemerintah Kota Palembang. Saya
ingin seluruh masyarakat Palembang tidak ada lagi yang tidak tingga di
rumah. Karena itu apa yang sudah ada hendaknya dijaga, karena ini untuk
kesejahteraan kita semua," katanya.
sumber : http://palembang.tribunnews.com/2013/06/05/esp-resmikan-rusunawa-kasnariansyah-blok-c-dan-d
Rabu, 05 Juni 2013
ESP Resmikan Rusunawa Kasnariansyah Blok C dan D
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar