Sabtu, 23 Februari 2013

ESP: Jamsostek Kewajiban Pengusaha

PALEMBANG-Walikota Palembang Eddy Santana Putra (ESP) mengingatkan seluruh pengusaha di Palembang untuk mendaftarkan pekerjanya di Jamsostek.

"Adalah kewajiban pengusaha mendaftarkan pegawainya masuk Jamsostek," kata ESP kepada wartawan usai menghadiri Costumer Gathering Jamsostek di Hotel Aryaduta, Jumat (22/2/2013).

Dari data Jamsostek dari sekitar 800 ribu tenaker hanya 109.000 diantaranya yang telah terdaftar di Jamsostek di Sumsel. Atau, hanya 3 ribu dari sekitar 7 ribu perusahaan yang beroperasi di Bumi Sriwijaya.

"Sumsel harus didorong lagi. Harus didorong terus untuk ikut Jamsostek termasuk pekerja di sektor informal," ujarnya.

Walikota Palembang dua periode ini menargetkan tak hanya sebuah perusahaan atau pengusaha dengan jumlah pekerja minimal 10 orang yang terdaftar di Jamsostek.

"Di bawah 10 orang juga harus diperhatikan, ini tugas kita pemerintah dan Jamsostek menerapkannya. Termasuk dari serikat pekerja yang harus lebih aktif," sebutnya.

Kepada perusahaan atau pengusaha yang membandel, ESP hanya berharap Jamsostek tak berhenti menggelar sosialisasi pentingnya sebuah jaminan ketenagakerjaan.

"Ya mereka (pengusaha/ perusahaan-red) harus diberi pengertian, dan Jamsostek sendiri tidak boleh berhenti sosialisasi," tukasnya.

Sumber Klik Disini

0 komentar:

Posting Komentar

Langganan